Langsung ke konten utama

GERAM KRITIK PEMKAB KSB SOAL REGULASI HINGGA KETERBUKAAN DOKUMEN RPTKA UNTUK KONSTRUKSI SMELTER



Taliwang News, Sumbawa Barat - Gerakan Muda Sumbawa Barat (Geram Ksb) memberikan kritikan tajam terhadap pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berkaitan dengan kesiapannya menghadapi rencana pembangunan pabrik pemurnian logam di kecamatan Maluk - Sumbawa Barat.



Pemerintah dinilai tidak produktif dan terkesan lamban dalam menangkap dinamika yang berkembang dari kebutuhan daerah saat ini berkaitan dengan adanya komitmen PT. AMIN untuk membangun smelter beserta industri turunannya baik itu dari sisi regulasi maupun kesiapan sumber daya manusia untuk memasuki dunia kerja.



Ketua Gerakan Muda Sumbawa Barat Firman Jawas menyebutkan pertemuan Forkopimda dan AMIN beserta EPCC pada senin (27/06/22) yang lalu terkesan seperti rapat keluarga dan hanya menghasilkan himbauan.



Firman Jawas menambahkan bahwa pemerintah sudah semestinya bekerja dengan mekanisme formil yang semua kegiatannya harus di ikat dengan legalitas formal yang tertuang secara tekstual dan kemudian bisa dijadikan sebagai acuan sebagaimana fungsi hukum sebagai social engineering, social control dan public policy bukan sekedar hanya menghasilkan berita acara atau notulensi rapat tegasnya.



Lanjut Firman menyebutkan, yang pertama kebutuhan akan regulasi menjadi penting saat ini mengingat masih adanya kekosongan hukum atau pun sudah ada aturannya tapi belum memadai maka membutuhkan semacam revisi dan evaluasi atau pun karena adanya kebutuhan yang mendesak mengingat mepetnya jarak waktu pembangunan smelter dan fasilitas pendukung lain sebutnya lagi.

Misalkan salah satu dari 7 poin yang ditekankan Bupati Sumbawa Barat kepada sub kontraktor yang di usulkan berkantor di luar site itu tidak bisa diikat sekedar dengan himbaun melainkan perlu adanya peraturan daerah atau peraturan bupati yang bersifat hukum mengikat sehingga pemerintah mau pun masyarakat memiliki kepastian hukum dalam mengambil keputusan dan memperluas serepan kerja tutur pentolan Geram.

Belum lagi soal logistik yang berkaitan dengan kebutuhan perusahaan seperti pengadaan, perawatan, distribusi, konsumsi, penyediaan perlengkapan dan ketenagaan juga harus mengacu kepada kebijakan pemerintah yang memiliki kepentingan untuk menyiapkan semua instrumen agar semua orang terutama masyarakat lokal bisa ikut berbisnis dan mengambil kesempatan dari semua peluang yang ada dan jangan sampai justru pemerintah mengambil alih peluang usaha secara sembunyi-sembunyi ungkapnya. 



Lanjut firman lagi, termasuk juga soal komitmen rekrutmen terhadap tenaga kerja lokal hingga mencapai 60% itu apa jaminannya ?

Peraturan Bupati nomor 9 tahun 2010 juga belum memadai untuk dijadikan acuan hukum, makanya Geram mengusulkan untuk segera di revisi dan dilakukannya peninjauan kembali terhadap aturan yang sudah ada dan apabila pemerintah daerah tidak gengsi, silakan saja menggunakan lima poin rekomendasi yang dihasilkan dari RDPU ke-8 bersama DPRD, PT. AMNT, Disnakertrans beserta GERAM untuk ditindak lanjuti dan dijadikan Perbup pungkas Firman Jawas.



Sambung Firman, skema rekrutmen yang ditawarkan Disnakertrans berbasis aplikasi juga hanya berfokus kepada efektifitas dan efisiensi sistem rekrutmen tetapi tidak bisa dijadikan jaminan adanya proses rekrutmen yang transparan dan akuntable dimama pengelolanya tim terpadu yang kredibilitas dan integritasnya dipertanyakan orang, serta spesifikasi dari kebutuhan kerjanya juga tidak jelas dari 1200 orang yang direncanakan untuk direkrut itu mau kerja apa, jangan-jangan buruh kasar semua ungkap ketua Gerakan Muda Sumbawa Barat.



Tambah Firman, kami juga meminta agar dokumen rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) bisa dibuka kepada publik agar tidak terjadinya kecemburuan sosial sekaligus antisipasi pemerintah terhadap sesuatu yang tidak diinginkan terjadi dari adanya dominasi tenaga kerja China yang tidak kalah penting menjadi perhatian kita bersama demi terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif cetus pentolan Geram lagi



Lanjut Firman lagi menyebutkan poin kedua yang tidak kalah penting yang kami kritisi yaitu soal komitmen pemerintah daerah terhadap pembekalan skil dan sertifikasi terhadap calon tenaga kerja lokal yang tidak kunjung dilakukan, padahal pembekalan skil dan sertifikasi ini menjadi langkah penting mengingat adanya persaingan yang semakin ketat dan fenomena demokrafi bonus serta ancaman tingkat pengangguran yang semakin bertambah tutupnya.


Untuk diketahui rencana pembangunan pabrik pemurnian logam (smelter) dan fasilitas pendukung lainya ditargetkan selesai dalam jangka waktu 2,5 tahun kedepan namun tidak menutup kemungkinan untuk dilakukannya percepatan mengingat izin pengiriman konsetrat yang dikantongi oleh PT. AMNT hingga tahun 2023.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

FARIZ VILA

  Logo Fariz Vila Fariz Vila adalah sebuah vila dan penginapan asri yang menawarkan konsep "Back To Nature" yang berlokasi di kelurahan Telaga-Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Secara geografis dan demokrafis "Fariz Vila" terletak dibawah kaki gunung Semoan dan bebukitan, berdekatan dengan pantai Potobatu dan pantai Labuan Balad serta dilintasi langsung oleh muara Bertong yang konon katanya masyarakat lokal meyakini dengan mandi di muara Bertong tersebut dapat mempermudah jodoh. Nuansa alam yang damai dan alami, pemandangan yang natural serta sajian sunset sore hari menjadi sajian unggul dan tak tertandingi.  Indor dan outdor mengusung tema Arabian style yang kuat dengan dihadirkannya kalaborasi wood and glass serta 7 pohon kurma dan hamparan rumput hijau yang mana dapat memberikan impresi bagi setiap pengunjung seperti tidak sedang berada di Indonesia. Kebun kurma & kolam ikan Akses jalan raya hotmik, lahan parkir yang luas, serta air bersih...

DUA PERISTIWA YANG MENJATUHKAN WIBAWAH NKRI

Peristiwa pengibaran bendera LGBT pada tanggal 17 Mei 2022 yang lalu di Kedubes Inggris Kuningan, Jakarta Selatan dalam rangka memperingati Hari Anti Homofobia tersebut, sangat-sangat melukai perasaan bangsa Indonesia. Pasca aksi tersebut, Kementrian luar negeri RI menyatakan kekecewaannya terhadap kedubes Inggris dan meminta agar semua kedutaan asing menghargai nilai-nilai yang hidup dalam bangsa Indonesia, baik itu nilai-nilai spirituil, sosial dan budaya maupun arif lokal lainnya. (News.detik.com, 25/04/2022) Tidak lama dari peristiwa diatas terjadi peristiwa pelecehan terhadap ulama kita. UAS dipulangkan ke Indonesia setelah tiba di Singapura dan mendapatkan Not to Land Notice (Peringatan tidak boleh mendarat) dengan alasan tidak memenuhi kriteria. Kementrian luar negeri Singapura memaparkan alasan hal itu adalah karena UAS merupakan penceramah ekstrimis dan dan tidak dapat diterima oleh masyarakat multiras dan multiagama. (News.detik.com, 18/05/2022) Lantas apa kesamaan dari kedua...

MEWANTI - WANTI PEMBENTUKAN TIM TERPADU REKRUTMEN SMELTER, GERAM USULKAN FIT AND PROPER TEST

Taliwang News - Gerakan Muda Sumbawa Barat (Geram Ksb) mewanti - wanti pembentukan tim terpadu satu pintu untuk rekrutmen tenaga kerja lokal bagi pembangunan smelter PT. AMIN di kecamatan Maluk - Sumbawa Barat. Disnakertrans yang pasalnya menjadi ujung tombak dari proses rekrutmen tenaga kerja lokal Sumbawa Barat dalam memenuhi permintaan kebutuhan kerja (job desk) dari berbagai perusahaan yang terlibat dalam pembangun smelter didorong profesional dan proporsional dalam menentukan sumber daya manusia yang nantinya terlibat dalam tim terpadu dengan seleksi yang sangat ketat dan terbuka. Pemerhati muda Sumbawa Barat Firman Jawas dalam keterangan persnya mengusulkan agar bakal calon tim terpadu nantinya dipilih dari berbagai elemen masyarakat baik itu dari unsur perwakilan civil society, perwakilan LSM, perwakilan akademisi, perwakilan pers maupun berbagai unsur lainnya yang dianggap memiliki kompetensi yang kemudian dapat disahkan menjadi tim permanen tentunya setelah melalui proses fit ...