Peristiwa pengibaran bendera LGBT pada tanggal 17 Mei 2022 yang lalu di Kedubes Inggris Kuningan, Jakarta Selatan dalam rangka memperingati Hari Anti Homofobia tersebut, sangat-sangat melukai perasaan bangsa Indonesia.
Pasca aksi tersebut, Kementrian luar negeri RI menyatakan kekecewaannya terhadap kedubes Inggris dan meminta agar semua kedutaan asing menghargai nilai-nilai yang hidup dalam bangsa Indonesia, baik itu nilai-nilai spirituil, sosial dan budaya maupun arif lokal lainnya. (News.detik.com, 25/04/2022)
Tidak lama dari peristiwa diatas terjadi peristiwa pelecehan terhadap ulama kita. UAS dipulangkan ke Indonesia setelah tiba di Singapura dan mendapatkan Not to Land Notice (Peringatan tidak boleh mendarat) dengan alasan tidak memenuhi kriteria.
Kementrian luar negeri Singapura memaparkan alasan hal itu adalah karena UAS merupakan penceramah ekstrimis dan dan tidak dapat diterima oleh masyarakat multiras dan multiagama. (News.detik.com, 18/05/2022)
Lantas apa kesamaan dari kedua kasus tersebut?
Ialah negeri kita Indonesia mendapat perlakuan yang tidak terhormat dari asing terhadap nilai-nilainya dan orang-orangnya khususnya Ulama. Tindakan diskriminatif terhadap ulama kita adalah hantaman kepada jantung bangsa Indonesia.
Pemerintah Singapura dengan jelasnya menunjukkan ketidak sukaannya terhadap Ulama kita yang akan berlibur dengan memulangkan secara sepihak.
Sebagai tuan rumah, kehormatan Indonesia diinjak-injak oleh tindakan Kedubes Inggris yang dengan bangganya mengibarkan bendera LGBT seperaduan dengan bendera mereka dan dengan bangganya mengajak orang-orang untuk menerima dan menghargai perlakuan menyimpang itu.
LGBT adalah perilaku menyimpang atau penyimpangan seksual yang di Indonesia sendiri tidak dianggap sebagai pelanggaran hukum Bahkan terkesan diberi panggung oleh para pesohor dan pejabat negara.
Atas nama HAM mereka dengan mudah mengekpresikan tindakan anomali tersebut dan dengan rasa percaya diri dan tanpa rasa malu menampakkan jati diri mereka di tengah-tengah masyarakat.
Tapi atas kasus pemulangan UAS, pemerintah tidak memberikan respon apapun.
Bahkan ada beberapa oknum mengeluarkan statemen bahagia terhadap kasus tersebut.
Bagaimana tidak, di Indonesia sendiri para ulama tidak dianggap sebagai pewaris Rasul bahkan terkesan diskriminatif hingga digolongkan dan diberikan stempel kepada beberapa ulama sebagai radikalis dan ekstrimis.
Maka kebenaran bukan lagi menjadi acuan melainkan kepentingan adalah sesuatu yang diagungkan dalam sistem kapitalis ini.
Padahal kita sadari bersama bahwa LGBT adalah golongan yang perilakunya lebih hina dari binatang, menyalahi kodrat dan fitrah manusia.
Allah SWT berfirman dalam surat al-Ankabut “dan (ingatlah) ketika Luth berkata kepada kaumnya: “sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh umat sebelum kamu…”. Murka Allah datang pada kaum menyimpang ini dengan memporak-porandakan mereka.
Padahal sedari awal pula kita mengetahui bahwa para ulama adalah pewaris para Nabi yang hendaknya kita muliakan.
Rasulullah SAW bersabda : “barang siapa memuliakan ulama berarti ia telah memuliakan aku. Barangsiapa yang memuliakan aku, maka ia telah memuliakan Allah. Barang siapa memuliakan Allah maka tempat kembalinya adalah surga.”
Kemudian muncul satu pertanyaan lagi, sebab apa kejadian tidak terhormat ini terjadi di negeri mayoritas muslim ini? ialah jelas karena kita mempertahankan eksistensi sistem yang ada di negeri kita saat ini dan mengesampingkan syariat Islam dalam kehidupan.
Memandang perbuatan hanya berdasarkan azas manfaat, menghinakan ulama dengan menciptakan berbagai problem, dan merendahkan wibawa serta marwah islam dengan berbagai statemen dan kebijakan yang melukai hati kaum muslimin.
Oleh sebab itu, maka jelaslah mengapa asing kian bertingkah merendahkan para Ulama dan pongahnya menginjak-injak norma-norma yang berlaku di negeri kita ini dengan kibaran bendera LGBT.
Hanya dengan berhukum, bertindak dan memandang sesuai tuntunan syariat Islam kita akan mendapati manusia yang hidup normal sesuai kodrat dan fitrahnya, asing tidak dengan mudahnya menjajah negeri Islam merenggut sumber daya dan kehormatan kaum muslimin.
“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang yang meyakini? (Al-Maidah:50).
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum kaum itu mengubah keadaan pada diri mereka” (QS. Ar-Rad:11).
Sebagai seorang muslim yang tinggal di negeri mayoritas muslim, hendaknya mengembalikan kehidupan dengan Islam menjadi azas utama demi mejalani kehiupan mulia untuk meraih tujuan hidup yang sesungguhnya yaitu Ridho Allah.
Wallahualam bish shawab.
Komentar
Posting Komentar